Dalam melaksanakan kepemimpinan :
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Bersikap rendah hati, sopan, adil, jujur, demokratis dan bijaksana sehingga menjadi teladan bagi semua komponen taman kanak-kanak
- Menciptakan suasana kekeluargaan
- Mewujudkan kerjasama yang sehat dengan guru dan tenaga non-guru
- Berusaha untuk selalu meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan serta kesejahteraan seluruh komponen taman kanak-kanak
- Bersikap terbuka dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas
- Memiliki kepekaan terhadap perkembangan, pembaharuan, dan kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun sosial kemasyarakatan.
Dalam memelihara disiplin kerja :
- Hadir disekolah ± 30 menit sebelum kegiatan dimulai dan pulang ± 2 jam setelah kegiatan berakhir. Hal ini dimaksudkan untuk penyusunan persiapan harian hari berikutnya, dan penyelesaian administrasi
- Mengajar sekurangnya 6 jam dalam seminggu
- Mengamati dan mengawasi kehadiran guru dan tenaga non guru setiap hari secara teratur
- Menandatangani daftar hadir setiap hari
- Mempunyai catatan lengkap tentang disiplin kerja guru dan tenaga non guru secara terartur dan objektif
- Tampil secara wajar dan dapat mejadi teladan bagi guru dan tenaga non guru serta lingkungannya
- Mengadakan teguran atau hukuman atas kelalaian guru dan tenaga non guru secara bijaksana dan bertahap
- Memberikan penghargaan atas prestasi yang dicapai guru dan tenaga non guru
- Memimpin satu taman kanak-kanak
- Sedapat mungkin berdomisili dekat tempat bertugas.
Dalam tertib pelaksanaan tugas :
- Melaksanakan pengelolaan dan pembinaan terhadap teknis edukatif dan administratif
- Melaksanakan supervise kelas secara teratur dan terprogrogram
- Ikut serta secara aktif dalam pertemuan kelompok kerja guru dan kelompok kerja kepala sekolah taman kanak-kanak
- Mendelegasikan tugas kepada guru yang ditunjuk apabila tidak berada ditempat tugas/berhalangan hadir.
- Mengikutsertakan guru dalam menyusun dan melaksanakan rencana anggaran pendapatan belanja taman kanak-kanak (RAPBTK).
- Menyampaikan laporan tepat pada waktunya
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan (5K) TK
- Memiliki tanggung jawab terhadap tugas.
Dalam bidang kemasyarakatan :
- Memelihara hubungan kerja sama dengan masyarakat, orang tua anak didik dan instansi terkait.
- Memprakarsai pembentukan dan pelaksanaan badan pembantu penyelenggara pendidikan di taman kanak-kanak
- Memiliki kepekaan terhadap perkembangan yang terjadi dalam lingkungan sosial masyarakat.